Label

Jumat, 30 Maret 2012

Langakah-langkah Cara Membuat Blog


LANGKAH 1 : CIPTAKAN SEBUAH ACCOUNT
 Buka web https://www.blogger.com, Untuk lebih mudah Pilih Bahasa Indonesia. Klik Tombol link Ciptakan Blog Anda (Create a Blog). Ciptakan sebuah Akun Google, Proses ini akan menciptakan Akun Google yang dapat Anda gunakan pada layanan Google lainnya. Jika Anda sudah memiliki sebuah Akun Google mungkin dari Gmail, Google Groups, atau Orkut, silahkan login terlebih dahulu, Anda bisa membuat blogger dari situ. Atau ikuti cara berikut dengan mengisi Formulir meliputi:
  • Alamat email (Selain gmail)
  • Ketik Ulang Alamat Email
  • Masukkan Kata Sandi
  • Ketik ulang Kata sandi
  • Isi Nama Tampilan (Nama yang digunakan untuk menandai posting blog Anda)
  • Verifikasi Kata
  • Penerimaan Persyaratan, centang pada “Saya menerima Persyaratan dan Layanan”
  • Klik tombol Lanjutkan
LANGKAH 2 : BERI NAMA BLOG ANDA
  Nama blog ini akan berfungsi sebagai domain atau pintu masuk untuk mengakses halaman blog Anda. Contoh seperti http://namabloganda.blogspot.com untuk membuat domain ini, Anda bisa baca Strategi Pemilihan Nama Domain. Kalau sudah punya nama blog yang sesuai keinginan Anda ikuti sebagai berikut:
  • Isi Judul Blog, Judul blog akan muncul pada blog yang Anda publikasikan, pada dasbord, dan pada profil Anda.
  • Buat Alamat blog (URL)
  • Klik tombol Lanjutkan
LANGKAH 3 : PILIH SEBUAH TEMPLATE
  Ada ratusan bahkan ribuan template yang bisa anda download secara gratis, Anda bebas memilih mana yang Anda suka dan sesuai dengan konten blog Anda. Anda bisa mengganti templatenya nanti, untuk awal anda ikuti dulu seperti di bawah ini:
  • Pilih salah satu template
  • Tekan tombol Lanjutkan
  • Mulai Blogging. Blog Anda sudah jadi! Blog telah selesai dibuat. Silakan tambah entri, buat profil pribadi, atau ubah sesuai tampilan blog Anda.
Silahkan Anda isi konten blog Anda dengan memperhatikan Kebijakan dan Batasan Konten Blogger yang intinya bahwa konten tidak boleh mengandung hal-hal sebagai berikut:
  • Segala bentuk unsur pornografi, fornoaksi dan pedofilia.
  • Konten yang mengandung kebencian
  • Konten yang mengandung kekerasan
  • Melanggar hak cipta
  • Informasi pribadi dan rahasia seseorang
  • Peniruan dan penipuan
  • Penggunaan layanan secara tidak sah: seperti mempromosikan kegiatan berbahaya dan melanggar hukum
  • Spam, kode jahat dan virus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar